RAPAT PARIPURNA MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2021 - 2022

Jumat, 09 Juni 2023 | 22:18:27 WIB | Dibaca: 468 Kali



     Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. (9/6/22)


     Rapat Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup. S.E dihadiri Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, Forkominda Para Anggota DPRD Tanjab Timur dan para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanjab Timur.
Dalam sambutannya ketua DPRD kab. Tanjab Timur mengatakan bahwa pengajuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta dilampiri laporan keuangan yang telah di audit BPK RI selama satu tahun anggaran adalah sesuai amanat dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.


      Ketua DPRD Tanjabtim menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Daerah serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Lebih lanjut ketua DPRD memberikan apresiasi atas kembali diraihnya laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dengan opini wajar tanpa pengecualian (wtp) untuk yang ke 6 kalinya secara berturut-turut.


     Selanjutnya, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, dalam paripurna tersebut menyampaikan Nota Pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Wabup menjelaskan secara rinci tentang pencapaian-pencapaian yang telah diraih serta hasil evaluasi dari pelaksanaan program dan kegiatan yang tercakup dalam APBD tahun sebelumnya. Selain itu, Wabup juga memaparkan langkah-langkah yang akan diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.
Setelah paripurna, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD akan dibahas lebih lanjut oleh BANGGAR DPRD bersama TAPD dan OPD.


     DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan pemerintah daerah berharap bahwa dengan diselenggarakannya paripurna ini, akan tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Komentar Facebook