PENYAMPAIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KAB. TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2023
Rabu, 22 Februari 2023 | 14:55:54 WIB | Dibaca: 209 Kali

Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan agenda penyampaian Raperda Tanjabtim tahun 2023,yang digelar pada sidang paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD, Mahrup didampingi Wakil Ketua DPRD, Saidina Hamzah dan dari Eksekutif Bupati Tanjabtim Romi Hariyanto, dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril serta para SKPD lingkup Tanjabtim, Senin (20/02/23).
Dihadapan sidang, Sapril menyampaikan 3 poin Raperda yang mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat yaitu : Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2021 - 2041, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha.
Sekda mengawali pemaparannya mengatakan, kawasan pengembangan industri merupakan wujud untuk mendorong pertumbuhan sektor industri yang bertujuan lebih terarah, terpadu dan memberikan daya hasil optimal bagi daerah sekaligus menjadi dasar konsep pengembangan kawasan industri yang efesiensi, tata ruang dan lingkungan hidup, sebagaimana UU nomor 3 tahun 2014, tentang aturan tatanan dan kegiatan industri nasional, ungkap Sapril.
Lanjut Sekda lagi, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan ekosistem investasi dan kegiatan bidang usaha yang disertai kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan didukung perizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efesien, efektif dan akuntabel, jelas Sapril lebih komprehensif.
Akhir penyampaian, Raperda yang dipaparkan Eksekutif untuk menjadi pembahasan dan ditetapkan menjadi Perda dengan berpedoman pada prinsip kemitraan dan tepat waktu sehingga pada pelaksanaan nantinya dapat berjalan secara efektif dan efesien, tutup Sapril. (Jdk)
Komentar Facebook