Pandangan Umum Fraks -Fraksi DPRD terhadap Nota Rancangan APBD Kab. Tanjabtim T.A. 2022.

Selasa, 04 Oktober 2022 | 11:05:37 WIB | Dibaca: 1662 Kali



          Rabu, 7 September 2022, telah diselenggarakan Rapat Paripurna masa persidangan I Tahun 2022-2023 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Tanjab Timur. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE didamping Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Sekretaris DPRD, Syafaruddin, S.IP  dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril, S.IP serta para Anggota DPRD, Forkopimda dan para kepala OPD para awak media.

           Berikut Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022

Fraksi Partai Amanat Nasional dengan Jubir Ernawati 

  1. Nota pengantar yang dibacakan menurut F PAN telah sesuai dengan tatanan peraturan perundang-undangan yang berlaku mencerminkan dari nota keuangan rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2022.
  2. Sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2022 terkait program kegiatan yang diajukan agar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen untuk dibahas secara bersama.
  3. Fraksi PAN setuju APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi Partai Golongan Karya dengan Jubir Alam Bakri 

  1. Terhadap rencana Refocusing anggaran F Golkar menyarankan kepada pemerintah agar dapat memperhatikan anggaran yang akan di refocusing, program kegiatan fisik yang secara teknis sulit dilaksanakan dalam 3 bukan kedepan, dan berpotensi tidak selesai Agat dapat ditunda, demi memenuhi kewajiban 2%.
  2. Terhadap penurunan belanja pegawai sebesar Rp.10.409.479.779,- penurunan belanja hibah Rp.29.022.984.209,- kami meminta penjelasan faktor dan penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup signifikan.
  3. F Golkar meminta kepada pemerintah melalui OPD terkait akan menyalurkan bantuan sosial untuk secara cermat pendataan penerima bantuan tetap mengedepankan standar kepatutan dan kelayakan dan jangan tidak tepat sasaran.

Fraksi PDIP dengan Jubir Muhammad Guntur, S.Pi  

  1. Tidak henti- hentinya mengingatkan kepada OPD untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan saat pembahasan.
  2. Fraksi PDIP mengharapkan pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan anggaran, karena keadaan mendesak yang hanya efektif 60 hari dapat berakibat kesalahan atau penyelewengan dalam laporan keuangan juga lonjakan Silpa.
  3. Terhadap peraturan menteri keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi, dimana seluruh Kabupaten/kota wajib menganggarkan minimal 2%, untuk menyikapi peraturan Menkeu kita harus menyesuaikan pagi atau refocusing anggaran pada tiap OPD , agar mengedepankan efektifitas, prinsip kehati-hatian dan berpihak kepada masyarakat
  4. Terhadap belanja barang dan jasa mengalami kenaikan sebesar Rp.44.912.852.368,- belanja apa saja yang mengalami kenaikan, mohon jelaskan.
  5. Terhadap pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Oktober 2022 , menekankan dan menegaskan kepada para camat, para OPD tidak menyalahkan wewenang serta bersikap netral.

Fraksi Partai Bulan Bintang Indonesia dengan Jubir Ambo Acok, ST 

  1. Dengan adanya Permenkeu RI nomor 134/PMK 07/2022 tentang belanja wajib dalam penanganan dampak inflasi dimana seluruh Kabupaten/Kota wajib menganggarkan 2% dan Fraksi BBI menyarankan untuk mematok di angka 2% agar tidak menganggu terhadap anggaran terutama yang menyangkut pelayanan dasar.
  2. Penurunan belanja hibah sebesar Rp.49.473.070.000,- pada APBD Perubahan Fraksi BBI meminta penjelasan.
  3. Kenaikan belanja modal, belanja peralatan mesin, Gedung dan bangunan, belanja jalan jaringan dan irigasi serta modal tetap sebesar Rp.65.369.469.996,- Fraksi BBI menyarankan dengan adanya kenaikan belanja tersebut untuk lebih memperhatikan waktu yang tersisa.
  4. Pembuatan Netto sebelum perubahan sebesar Rp.79.281.366.520,- setelah perubahan 147.720.237.631,- mohon penjelasan yang rinci terhadap penambahan pembuatan serta dasar untuk menutupi devisit anggaran antara pendapatan dan belanja.

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat  dengan Jubir Yudi Hariyanto, EY 

  1. Penjelasan lanjutan peningkatan jalan Oprit jembatan wilayah timur sepanjang 2 kilometer jalan ini penghubung utama masyarakat di 5 kecamatan menuju pusat pemerintah kabupaten.
  2. Peningkatan jalan kantor desa lambur I peningkatan jalan ini sudah masuk dalam Perda APBD Tahun 2020.
  3. Pemeliharaan/peningkatan jalan jalur 3 Blok B lambur I pada tahun anggaran 2020 di indikasikan fiktif pelaksanaannya, pemerintah daerah terkesan tutup mata dengan kondisi yang terjadi.
  4. Kepala dinas Perkim dengan daya serap terendah sarapan anggaran, kalau tidak mampu disarankan lapor ke Bupati atau Sekda untuk ajukan pengunduran diri sebagai pejabat.
  5. Kepada Bappeda agar menyampaikan data ril realisasi program dan kegiatan yang bersumber dari dana CSR pada tahun 2020dan kegiatan yang sedang berjalan tahun 2022 dari dana CSR.
  6. Kepada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi dan melihat langsung kelapangan terkait program Gempita yang diduga tidak tepat sasaran dan terindikasi ada kelompok tani yang tidak melakukan penanaman.
  7. Terkait aduan masyarakat tentang usaha Ram tanpa izin yang berada di lambur, namun hingga saat ini SDR Bupati melalui satuan Pol PP dan perizinan dalam menindak lanjuti instruksi Bupati, yang sampai saat ini usaha tanpa izin masuk beroperasi.

 

Komentar Facebook