Anggota DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrembang RKPD Di Kecamatan Berbak

Senin, 07 Februari 2022 | 10:45:48 WIB | Dibaca: 416 Kali



Pelaksanaan Musrembang Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di kecamatan Berbak Kabupaten Tanjung Jabung Timur dihadiri oleh para Anggota Dewan Dapil III dibuka Langsung Oleh Asisten I Drs. Sucipto si aula kantor camat berbak, kamis (3/2/22)
 
 
Untuk mengawal dan menampung aspirasi konstituennya dua Anggota Dewan Perwakilan  Rakyat  Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur  Dapil 2, Hasniba dari Partai Golkar dan Agus Pranata dari Partai Amanat Nasional (PAN)  Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG)  tingkat Kecamatan Berbak Tahun 2022 .
 
 
Dalam sambutanya Hasniba mengatakan , bahwa musrenbang tingkat Kecamatan ini adalah forum antar pemangku pembangunan dalam rangka menyusun rancangan  awal RKPD  kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2023.
 
 
Pelaksanan Musrenbang ini merupakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017  tentang tata cara perencanaan,  pengendalian dan evaluasi pembangunan , tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah  serta rencana kerja pemerintah daerah.
 
 
Pelaksanaan musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun  ,Sinkronisasi agenda dan Prioritas Pembangunan  di Kecamatan dengan Kegiatan/Program  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Instansi Teknis pelaksana Kegiatan/Program di  daerah.
 
 
yang mana untuk pelaksanan  program/Kegiatan tersebut tentunya memerlukan dukungan penganggaran  baik yang bersumber d ari APBD Kabupaten APBD maupun APBN.(R2N)

Komentar Facebook