Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2021-2022.

Selasa, 00 0000 | 12:15:41 WIB | Dibaca: 422 Kali



DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan rapat paripurna masa sidang I dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian Nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2022, Kamis (14/10/21).

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan rekomendasi dalam pemandangan umum kepada Pemerintah dalam Rapat Paripurna  tentang penyampaian nota penjelasan pemerintah pada RAPBD Tanjab Timur  TA 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mahrup yang dihadiri Wakil Bupati Tanjab Timur, H. Robby Nahliansyah, SH didampingi Wakil Ketua I DPRD Saidina Hamzah,SE dan para Anggota Dewan di ruang sidang utama kantor DPRD .

Fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan kepada kepala OPD untuk menyiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan pada saat pembahasan dan juga Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan sumber – sumber pendapatan dari sektor mana saja yang mengalami penurunan,”kata juru bicara Fraksi PDIP

Melalui Jubir Fraksi PDI Perjuangan Ermeida Siringo-ringo juga mempertanyakan kebijakan konkrit apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam menyikapi depisit sebesar Rp. 28.229.910.000,- dan juga kegiatan yang tertunda ditahun anggaran 2021 meminta kepada OPD agar menjadi perioritas pada APBD tahun 2022,”pintanya

Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui nota RAPBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya,”tutup Ermeida.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibacakan Jubir Ernawati mengatakan nota pengantar RAPBD 2022 telah memenuhi ketentuan konstitusi dan sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 27 tahun 2021tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022.ucapnya

Ernawati menegaskan kepada pemerintah agar dapat mengoptimalkan anggaran peningkatan kesejahteraan masyarakat demi terwujudnya Tanjung Jabung timur merakyat dan PAN juga menyarankan pembahasan RAPBD TA 2022 terkait program dan kegiatan yang diajukan dapat mempersiapkan dokumen satu hari sebelum pembahasan , maka dengan ini PAN sepakat untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.

Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui jubir Alam Bakri menyampaikan pandangan umumnya beberapa hal terhadap pidato pengantar nota keuangan ranperda APBD tahun anggaran 2022 terjadi penurunan dari sisi pendapatan yang bersumber dari transfer pusat dan transfer antar daerah

Fraksi Golkar meminta kepada seluruh OPD sebagai mitra kerja tiap komisi komisi di DPRD untuk dapat menyampaikan program-program prioritas yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2022 untuk mewujudkan Visi dan Misi Merakyat jilid II.

Jubir Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Hamzah, SH meminta penjelasan pada saudara Bupati tidak mau menyampaikan Rencana Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ke DPRD, yang tahapan penyusunan perubahan APBD tersebut yang diatur dalam Permendagri nomor 64 tahun 2020, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 161 disebutkan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apa bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, sehingga dilakukan penggeseran anggaran antara organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Hal ini bisa menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat dan ditambah lagi dengan diterbitkannya aturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya,”tutur jubir

Jubir Hamzah, SH meminta eksekutif turut menyampaikan dokumen pendukung seperti RKPD, KUA PPAS yang menjadi dasar penyusunan RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2022  Fraksi RNR menyarankan kepada TAPD  dan Dinas PU-PR agar melaksanakan kegiatan perioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi,”tutup Hamzah

Jubir Fraksi BBI Ambo Acik, ST mengatakan dengan adanya beberapa penurunan dalam APBD TA 2022 , mengharapkan agar dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 tidak berpengaruh terhadap pelayanan dasar masyarakat pada sendi sendi ekonomi masyarakat,katanya.

Fraksi BBI menekankan kepada eksekutif benar-benar memperhatikan mana program yang sangat penting dan perlu karena mengingat kondisi anggaran yang mengalami penurunan dan Fraksi BBI meminta lebih fokus terhadap pelayanan publik, sarana prasarana pendidikan, transportasi jalan dan jembatan, air minum, pengentasan kemiskinan dan kesehatan, listrik dan seluruh komponen pelayanan publik.tutupnya (R2N)

Komentar Facebook