Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2021-2022

Senin, 06 September 2021 | 19:40:13 WIB | Dibaca: 502 Kali



DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rancangan Peraturan Tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Tahun 2021-2026, Senin,  (6/9/2021).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup didampingi Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH  serta dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril.S.IP, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.wartaposindo

Fraksi PAN menyampaikan, telah memuat dan mencerminkan isi dari RPJM dan Rancangan Peraturan Daerah dan badan kesatuan Bangsa dan Politik, dan meminta kepada eksekutif untuk melengkapi semua bahan yang dibutuhkan dalam pembahasan supaya nantinya dapat efektif dan efesien,” ungkap Musabakoh dari Fraksi PAN 

RPJMD merupakan dokumen perencanaan lima tahunan dengan penyusunan RPJMD merupakan berpedoman pada RPJPD, RTRW, RPJMN sebagai acuan dan arahan pelaksanaan pembangunan yang memuat visi dan misi kepala daerah terpilih,kata jubir Fraksi Golkar, wartposindo

RPJM 2021-2926 yang telah disampaikan pemerintah meliputi 9 (sembilan) tujuan, 31(tiga puluh satu) sasarn 66 (enam puluh enam), Strategi 149 (seratus empat puluh sembilan), arah kebijakan yang di implementasikan dalam 77 (tujuh puluh tujuh) program perioritas pembangunan, untuk peningkatan kualitas berbasis kinerja serta bebas korupsi mutlak sehingga menghadirkan sinergitas antar lembaga menuju pemerintah yang”Merakyat”ungkap Hj.Dewi Yulianti, SE dari Partai Golkar.wartaposindo 

Fraksi Golongan Karya menyampaikan beberapa poin, 1. Terhadap pembangunan jalan yang menghubungi seluruh desa dan kecamatan dan jalan kecamatan ke jalan kabupaten. 2. Terhadap postur anggaran yang mengalami koreksi terhadap penerimaan daerah , melalui OPD dalam mengupayakan anggaran propinsi, lembaga kementrian terkait serta pemerintah pusat guna meningkatkan dan mencapai target yang tertuang dalam visi dan misi bupati yang selektif dalam menentukan pejabat daerah yang berkualitas berdasarkan kompetensi ke ilmuan yang linear dengan OPD terkait. 3. Mengatakan penyampaian RPJMD tahun 2021-2026 pemerintah juga menyoroti masih rendahnya sumber daya manusia yang kita miliki fraksi Golkar meminta komitmen pemerintah untuk serius meningkatkan kualitas SDM masyarakat sehingga tercipta tenaga kerja kita yang memiliki skil dannyenaga kerja produktif,harap Hj. Dewi.wartaposindo

Juru bicara PDI Perjuangan Ermeida Siringo Ringo mengatakan RPJMD dokumen perencanaan pembangunan untuk periode lima tahunan yang merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang membuat kondisi daerah, strategi, arah kebijakan program pembangunan yang memacu pada kebijakan RPJPD 2005-2025 dokumen ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal serta merupakan akuntabilitas publik.kata Ermeida.wartaposindo

Ermeida fraksi PDI-P menyampaikan dengan adanya ranperda ini kami menilai akan lebih efektif dan efesien. Apakah janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah tercantum dalam dokumen RPJMD ini, mohon penjabaran, dan capaian khususnya di sektor infrastruktur pembangunan wilayah masih banyak ketimpangan khususnya wilayah pedesaan, PDI Perjuangan mempertanyakan bagaimana strategi pemerintah daerah dalam RPJMD untuk mendorong pemerataan infrastruktur daerah khususnya kawasan pedesaan mohon penjelasan,”harap Jubir PDI P 

Pandangan umum Fraksi BBI yang disampaikan, Ambo Acok, ST mengatakan dengan adanya rencana konektifitas di segala bidang dalam Ranperda RPJMD 2021-2026, kami sangat mengharapkan benar-benar melakukan perencanaan, terkait dengan angka kemiskinan yang menjadi problem kita hari ini fraksi BBI mengharapkan mendapatkan penanganan yang serius dan meminta langkah yang kongrit dan fraksi BBI mengharapkan dalam perda kesatuan bangsa dan politik harus memperhatikan kedudukan, tupoksi dan tata kerja perangkat daerah dan tidak menimbulkan persoalan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi,”harap Jubir fraksi BBI, wartaposindo. 

Juru bicara Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Joyo Kamin menyampaikan pandangan umum fraksi kajian yang disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah, memprioritaskan       1. Peningkatan kualitas kelembagaan bangsa dan birokrasi pemerintah daerah 2. Peningkatan sektor industri dan akses pasar, kualitas unggulan.                             3. Pemantapan pelayanan publik 

Pandangan fraksi NRN terhadap nota rancangan RPJMD dan Ranperda badan kesatuan bangsa dan politik 

1. Kepada seluruh OPD dilingkup pemkab Tanjab timur,  agar mampu menterjemahkan secara optimal      visi-misi Bupati dan Wakil Bupati  yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.         

2. Diperlukan perhatian khusus dan sinergitas eksekutif dan legislatif dalam rangka menunjang dan        mendukung program pemerintah secara bersama-sama, bahu membahu, gotong royong.   

3. Berdasarkan PP No 37 Tahun 2012 tentang pengelolaan daerah aliran sungai pada pasal 3 Undang-      undang Nomor 41 Tahun 1999, tentang kehutanan terjadinya penurunan daya dukung DAS yang          terjadi banjir, tanah longsor, erosi, sedimentasi fan kekeringan, fraksi RNR meminta agar                    pemerintah meningkatkan dan memberikan daya dukung terhadap daerah aliran sungai,”wartaposindo.   

4. Meminta kepada pemerintah daerah  melakukan Penguatan tatanan relegius, budaya, dan implek serta penguatan ekonomi masyarakat miskin dan meletakan landasan visi dan misi serta arah yang jelas, tegas dan kuntruktif dapat dikelola dengan baik secara sistematis, sestemik, terkoordinasi dan singkronisasi sehingga RPJMD sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati serta selaras dengan NAWACITA,”ungkap Joyo Kamin partai Nasdem, (R2N)    

Komentar Facebook