Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun 2020

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:16:05 WIB | Dibaca: 2417 Kali



DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur  menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2020 pada Selasa (23/3/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur , Mahrup  didampingi Wakil Ketua I Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II Gatot Sumarto, SH dan Syafaruddin, S.IP. Pimpinan dewan lantas meminta juru bicara fraksi membacakan pandangan umum. 

Fraksi PAN yang dibacakan Tri Astuti Handayani menyampaikan  turut memberi apresiasi disaat masa pandemi Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur  bisa menjalankan dengan baik prioritas meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam rangka pemulihan ekonomi.

Fraksi Golkar yang disampaikan Alam Bakri terhadap delapan pilar dalam mewujudkan visi dan misi masih menyisakan catatan-catatan pada program kerja di tahun 2020, masih jauh dari target yang dituangkan dalam RPJMD 

Terhadap pelaksanaan program-program di tahun 2020 pemerintah masih belum maksimal dilihat dari tingginya angka Silva setiap tahun angaran, dan pada angaran 2020 terjadinya Refocusing anggaran juga masalah perkembangan penanganan dan pencegahan penyebab covid-19, Partai Golkar meminta tetap memperhatikan pandangan umum ini.

Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Muhammad Guntur, S.Pi mengatakan mengacu pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, didasarkan kepada asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan.

Setelah mencermati dan melakukan analisa secara mendalam terhadap Nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDIP memberikan pandangan terhadap Silva tahun anggaran 2020 sebesar Rp.37.747.561.866,14 apakah Silva ini sisa dari kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran 2020 yang hanya mencapai 89,18 persen dan terhadap pendidikan yang masih perlu perbaikan disemua lini, yang menyebabkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) 

Fraksi Bulan Bintan Indonesia (BBI) yang disampaikan oleh Ambo Acok, ST mengatakan mengharapkan kepada seluruh OPD dan instasi terkait untuk menyiapkan seluruh dokumen sebelum pembahasan dan memberikan laporan yang akurat tentang program .

Menyangkut tentang sisa anggaran di tahun 2020 menyarankan dan menegaskan sisa anggaran yang begitu besar untuk kedepannya dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa anggaran tidak terjadi tahun Ketahun . Dan mengharapkan kepada kepala daerah untuk selalu memberikan arahan kepada seluruh masyarakat, mengingat bahwa pasca pilkada 2020, bahwa kemenangan pasangan calon adalah kemenangan masyarakat tanjung Jabung timur. 

Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang disampaikan oleh Joyo Kamin mengatakan terkait Refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menyeri Dalam Negeri diminta kepada kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen dan mengenai posko covid-19 ditutup secara sepihak dengan alasan anggaran terbatas dalam hal ini pemerintah terkesan tidak serius dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 

Fraksi RNR sangat menyayangkan, dan meminta penjelasan terkait dugaan, pemotongan honor petugas jaga posko covid-19 di Dinas Perhubungan yang dilakukan oknum pejabat dinas perhubungan dan juga meminta penjelasan terkait realisasi anggaran Bansos covid-19 serta sebaran wilayah dan jumlah masyarakat penerima yang bersumber dari APBD Tanjab Timur.  

Diakhiri pembacaan pandangan umum dari Fraksi-fraksi Ketua DPRD Tanjab Timur mengucapkan terima kasih. 

Komentar Facebook