DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2020

Senin, 22 Maret 2021 | 14:41:04 WIB | Dibaca: 534 Kali



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur  mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjab timur Tahun 2020.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjab Timur , Mahrup  didampingi Wakil Ketua I , Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH , Sekretaris Dewan Syafaruddin , S.Ip dan 23 Anggota Dewan

 

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, S.IP  , Staf Ahli bupati, Asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur  di Gedung utama DPRD Tanjab Timur , Senin  (22/3/2021).

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur  menyelenggarakan rapat paripurna dengan memenuhi amanat ketentuan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor : 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta memenuhi komitmen Akuntabilitas satu tahun anggaran dalam massa jabatan selaku Bupati Tanjung iabung timur periode 2016-2021,” ujar Mahrup, Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur .

 

Dijelaskan, adapun agenda paripurna tersebut yaitu dalam rangka pembacaan surat masuk. Surat Bupati Tanjab Timur  tentang LKPJ Bupati tahun 2020, dan Surat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjab Timur.

 

Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur  dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020, sesuai dengan protokol kesehatan,’ tutupnya (R2N)

Komentar Facebook