Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur Ikuti Bimtek “Optimalisasi Peran Dalam Penganggaran dan Penga

Senin, 01 Maret 2021 | 09:28:50 WIB | Dibaca: 950 Kali



 

 

 

Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Optimalisasi Peran DPRD dalam Penganggaran dan Pengawasan Keuangan Daerah, fungsi dan peran DPRD dalam pengawasan pembangunan Pemerintah Daerah.

Registrasi pelaksanaan Bimtek tanggal 24 Februari 2021 s/d tanggal 27 Februari 2021, Pembukaan dan penyampaian materi dari tanggal 25 s/d 26 Februari 2021dan pada tanggal 27 Februari 2021 penutupan, Bimtek dilaksanakan di Hotel BW Luxury Kota Jambi berlangsung sejak Rabu (24/2/2021)

Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur dibuka oleh Ketua Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (DPN ADKASI) H. Lukman Said, S.Pd diwakili oleh Seknas H. Syamsu Rizal, SE.M.Si

Materi kegiatan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Timur sebagai berikut : 1. Materi Pengelolaan Keuangan Daerah menurut Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah penyaji tenaga ahli dari DPRD Propinsi Jambi Deni Eko Purwanto.
2. Laporan dan evaluasi penyelenggarakan pemerintah daerah penyaji Rino Rio Ken Analisis perencanaan bina keuangan daerah Kemendagri.
3. Pedoman penyusunan APBD menurut Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 oleh Rino Rio Ken Analisis perencanaan bina keuangan daerah Kemendagri.
4. Perjalanan Dinas dalam negeri menurut peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang menetapkan standar harga satuan regional yang meliputi satuan biaya , hononarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat/pertemuan didalam dan diluar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan biaya pemeliharaan disajikan oleh Dr. H. Syafaruddin, SE. M.S.i , Wakil Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Jambi dan Tenaga Ahli DPRD Komisi IV Propinsi Jambi

Tugas DPRD Secara normatif merupakan cermin kehidupan demokrasi dalam pemerintah daerah sebagai sarana check and balance dengan ini diharapkan, fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD dapat mewujudkan good governance.

Pelaksanaan Bimtek selama empat (4) hari ini selalu mengikuti himbauan gugus tugas covid-19 selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.(R2N)

Komentar Facebook