Ketua Komisi ll DPRD Tanjabtim Pimpin Musrenbang Tingkat Kecamatan Secara Virtual Meeting

Rabu, 03 Februari 2021 | 10:21:21 WIB | Dibaca: 406 Kali



Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) gelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2022, rabu (3/2/2021) di Gedung DPRD Tanjab Timur secara Virtual Meeting. 

Pada Musrembang secara Virtual Meeting kali ini di Pimpin oleh Ketua Komisi 2 yang diikuti pihak Kecamatan Sadu, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Berbak dan Kecamatan Rantau Rasau. 

Hal ini dilakukan dikarenakan menimbang kondisi dan upaya untuk menekan resiko penukaran Covid-19 yang sedang melanda Dunia.

Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Ariandi, mengungkapan bahwa Musrembang Kecamatan sendiri bertujuan untuk mendapatkan masukan pada saat penyusunan RKPD Kabupaten Tanjabtim agar ada sinkronisasi pada agenda yang menjadi perioritas dalam pembangunan Kecamatan - Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, baik yang bersumber dari APBD Tanjab Timur, APBD Propinsi maupun APBN. 

"Pelaksanaan musrembang tersebut bertujuan dalam mewujudkan agenda-agenda yang telah diamanatkan dalam rencana strategis Pemerintah Daerah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2016-2021," ucapnya. 

"Dalam pelaksanaan Musrembang di tingkat Kecamatan juga bertujuan sebagai media interaksi bagi segenap Camat dan Stek holder untuk menetapkan program Daerah," tambahnya. 

Komentar Facebook