DPRD Tanjung Jabung Timur dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:38:37 WIB | Dibaca: 9 Kali



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025-2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD masa persidangan III tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (30/6).

Rapat Paripurna tersebut menjadi tonggak penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, menunjukkan komitmennya untuk memastikan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan daerah ini disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hasniba, A.Md, secara resmi mewakili lembaga legislatif dalam penandatanganan dokumen strategis tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Timur menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas partisipasi aktif dan peran konstruktif dalam pembahasan Ranwal RPJMD ini. “Kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada DPRD atas segala saran, masukan, serta dinamika yang berkembang selama pembahasan, yang mencerminkan kepedulian dan empati DPRD demi penyempurnaan dokumen perencanaan ini,” ujar Bupati.

DPRD menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan “Membangun Bersama Rakyat untuk Sejahtera dan Bahagia Merata.” Dalam proses pembahasan, DPRD tidak hanya memberikan persetujuan formal, tetapi juga mengawal substansi Ranwal RPJMD agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan selaras dengan prioritas nasional, termasuk program Asta Cita Presiden RI dalam RPJMN 2025-2029.

Nota Kesepakatan ini menjadi pedoman dalam penyusunan target kinerja, program prioritas, arah kebijakan, hingga indikasi pendanaan yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD. Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPRD adalah konektivitas wilayah, pembangunan sumber daya manusia dan alam, serta tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui Nota Kesepakatan ini, DPRD dan Pemkab Tanjung Jabung Timur juga bersepakat untuk menyesuaikan RPJMD apabila terjadi perubahan regulasi, tanpa harus mengubah kesepakatan yang telah ditandatangani. Selanjutnya, proses penyusunan RPJMD dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga penetapan Peraturan Daerah.

DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan penyusunan RPJMD hingga implementasinya di lapangan agar tujuan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan dapat tercapai sesuai harapan bersama.

Komentar Facebook