Rapat Paripurna DPRD Tanjab Timur Bahas Laporan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 26 April 2025 | 10:59:30 WIB | Dibaca: 66 Kali



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2024–2025 pada Jumat, 25 April 2025. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian laporan komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Zilawati, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua I Hasniba, A.Md., serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Sapril, S.I.P., unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan para awak media.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengapresiasi kinerja Pemkab Tanjab Timur, khususnya dalam realisasi program pembangunan dan pelayanan publik. Namun, DPRD juga menyampaikan berbagai catatan strategis dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan melalui laporan dari masing-masing komisi.

  • Komisi I menyoroti pembinaan Ormas/LSM, peningkatan responsivitas Satpol PP/Damkar, pemblokiran situs judi online oleh Dinas Kominfo, pemerataan jaringan internet, serta penyelesaian status kepegawaian non-ASN oleh BKPSDMD.
  • Komisi II fokus pada pengembangan padi varietas anak daro (Solok), pelatihan aplikasi SIPD, percepatan penanganan jalan darurat, layanan air minum layak, solusi drainase di pasar blok D, serta pemerataan bantuan alat tangkap nelayan.
  • Komisi III menyoroti kebutuhan anggaran RSUD Nurdin Hamzah untuk pembiayaan BPJS PBI tidak aktif, peningkatan pelayanan RS Pratama Rantau Rasau, pengawasan sampah oleh DLH, pengadaan ambulans, pelatihan kerja berbasis teknologi, pengembangan pariwisata lokal, serta penertiban agen LPG bersubsidi.

Ketua DPRD menyatakan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Bupati Tanjab Timur sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Komentar Facebook