PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN KUA PPAS TAHUN ANGGARAN 2024

Rabu, 26 Juli 2023 | 23:02:28 WIB | Dibaca: 789 Kali



Rapat Paripurna Kabupaten Tanjung Jabung Timur Menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Pembangunan Daerah Tahun 2024.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada hari ini di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertujuan untuk menentukan arah kebijakan umum anggaran serta menentukan kebijakan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Rapat tersebut juga dijadikan momen untuk menyatukan persepsi, visi, dan misi bersama dalam mewujudkan Tanjung Jabung Timur yang lebih baik ke depan.

Dalam acara tersebut, beberapa hal mendasar dari dokumen rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dihadirkan kepada dewan yang terhormat. Beberapa hal tersebut meliputi asumsi kebijakan umum anggaran dan kebijakan pembangunan daerah, kebijakan pendapatan daerah dan kebijakan belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Asumsi kebijakan umum anggaran tahun 2024 menekankan pentingnya penerimaan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah lainnya yang harus ditetapkan secara terukur dan rasional untuk dapat terealisasi. Pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta melakukan inovasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mencapai proyeksi pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menyadari bahwa besaran pendapatan dan belanja daerah masih dapat mengalami penyesuaian sejalan dengan terbitnya peraturan presiden tentang rincian APBN tahun 2024 yang akan ditetapkan.

Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah telah menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan cermat dan seksama. Beberapa prioritas utama yang diusung dalam KUA PPAS tersebut meliputi:

  1. Memastikan terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan berkeadilan dengan alokasi anggaran yang mencukupi untuk kelancaran proses pemilu dan ketersediaan fasilitas yang memadai.
  2. Meningkatkan investasi pada sektor pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang merata di seluruh wilayah kabupaten.
  3. Mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, termasuk pengembangan sarana transportasi, pengelolaan air bersih, dan penguatan konektivitas wilayah.
  4. Mengedepankan program perlindungan lingkungan dan pengelolaan bencana guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya alam.

Pada bagian pendapatan daerah, rencana pendapatan tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 13,81 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dengan total pendapatan sebesar Rp. 61.869.908.841 atau naik sebesar 1,48 persen dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp. 923.483.824.000, mengalami penurunan sebesar 11,80 persen.

Dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024, belanja daerah disusun sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah yang mengklasifikasi belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Jumlah keseluruhan anggaran belanja daerah tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 15,28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan total anggaran sebesar Rp. 1.012.353.732.841 yang terdiri dari 198 Program, 575 Kegiatan, dan 1.516 Sub Kegiatan.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya dan diasumsikan sebesar Rp. 40.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 13.000.000.000 digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah guna menunjang pendapatan asli daerah kepada bank Jambi.

H.Robbi Nahliansyah menyampaikan bahwa KUA PPAS yang telah disusun akan menjadi dasar yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan dan peluang di tahun anggaran 2024, terutama dalam pelaksanaan Pilkada. Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan dan masukan dari dewan serta berkomitmen untuk menciptakan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Rapat Paripurna tersebut berjalan dengan lancar dan semangat partisipatif, dengan para anggota dewan dan pimpinan pemerintah daerah yang berkomitmen untuk bekerja bersama dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk masyarakat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (HUM)

 

Komentar Facebook