Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022

Selasa, 00 0000 | 10:05:32 WIB | Dibaca: 210 Kali



Rapat paripurna dilaksanakan pada Senin (22/8/22) pagi. Bertempat di aula utama kantor DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dipimpin oleh ketua DPRD, Mahrup, SE Didampingi Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH

Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P. mengatakan atas nama pemerintah beserta jajaran mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan langkah-langkah bersama yang telah dilaksanakan DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, dalam sambutannya Sekda Tanjab Timur, Sapri, S.I.P berharap KUA – PPAS Perobahan APBD Tanjab Timur Tahun Anggaran 2022 mampu mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat di dalam pembangunan kabupaten sebagai amanah besar masyarakat. 

“Melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata Sapril

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril, S.I.P Sekretaris DPRD, Syafaruddin, S.I.P. beberapa Kepala Dinas/Badan juga turut hadir Anggota DPRD Tanjab Timur dan unsur Forkopimda

Rapat Paripurna berlangsung dengan baik dan diakhiri dengan Penyerahan secara simbolis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan Rancangan Peraturan Bupati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 oleh Bupati Tanjab Timur kepada Pimpinan DPRD.

Komentar Facebook