Tanggapan Eksekutif Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:58:51 WIB | Dibaca: 391 Kali



Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sapril, S.I.P hadir pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtim dengan agenda Penyampaian Tanggapan Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup didampingi oleh Wakil Ketua I Saidina Hamzah, S.E (15/06/22).

Sekda Kab. Tanjabtim yang mewakili Bupati hadir pada rapat paripurna tersebut membacakan jawaban eksekutif Bupati. Beberapa jawaban yang disampaikan Sapril, S.I.P terhadap fraksi-fraksi diantaranya memerintahkan kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat menyiapkan seluruh Data dan Dokumen yang diperlukan guna pembahasan ditingkat selanjutnya, agar pembahasan berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal yang telah disepakati serta segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, terhadap Pemandangan Umum Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) terkait SILPA Tahun Anggaran 2021.  Dapat dijelaskan bahwa SILPA dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satu faktor dominan penyumbang SILPA Tahun Anggaran 2021 adalah surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp. 113.924.832.664,57, serta Pembiayaan Netto sebesar Rp.37.795.404.966,24. Selanjutnya dapat kami sampaikan juga bahwa, dengan tidak dilaksanakannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 juga merupakan faktor penyebab SILPA Tahun Anggaran 2021 yang lumayan besar.

Terkait pemandangan umum Fraksi  BBI yang meminta penjelasan tentang Aset Lancar sebesar Rp. 186.825.226.594.70, dapat kami jelaskan bahwa Aset Lancar dapat Meliputi Kas dan Setara Kas, Investasi jangka pendek, Piutang, dan Persediaan. Dalam laporan Keuangan Pemerintah Kab. Tanjabtim Tahun Anggaran 2021, Aset Lancar berupa Kas dan Setara Kas yaitu sebesar Rp.151.814.150.625,81, kemudian Piutang Pendapatan sebesar Rp. 22.778.862.718,72, serta Persediaan sebesar Rp. 13.480.140.109,22.

Selanjutnya menanggapi masukan yang disampaikan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, Kami sependapat dengan apa yang telah disampaikan. Pada kesempatan ini saya perintahkan kepada Kepala OPD untuk dapat menyampaikan informasi dan mengkaji semua masukan dan pendapat yang telah disampaikan Fraksi RNR tersebut, guna perbaikan dimasa yang akan datang. Selanjutnya terkait penjelasan rincian jumlah dana CSR, dapat disampaikan bahwa pemerintah daerah terkait pelaksanaan program CSR sejumlah perusahaan yang ada hanya sebatas mengusulkan Program, namun realisasi pelaksanaannya dapat disampaikan pada pembahasan yang lebih lanjut.

Selanjutnya Sapril Mengucapkan Terima Kasih atas Apresiasi yang disampaikan seluruh Fraksi – Fraksi DPRD Tanjabtim terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021 yang Kembali diperoleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari BPK RI perwakilan Provinsi jambi selama lima kali Berturut – turut. capaian ini tak lepas dari peran serta seluruh Komponen Perangkat Daerah termasuk Anggota DPRD Kab. Tanjabtim. “semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk meningkatkan Kinerja dalam pengolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung timur, tutupnya. (Hum)

Komentar Facebook