Zilawati Reses di Kecamatan Dendang

Rabu, 24 Februari 2021 | 08:31:38 WIB | Dibaca: 764 Kali



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Zilawati dari dapil I melaksanakan reses di Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang Sabtu (13/02/21) . 

Anggota Dewan fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini sewaktu melaksanakan masa persidangan II tahun 2020 - 2021 ini berlangsung di rumah salah satu tokoh Masyarakat Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang, tepatnya di RW 3. 

Sekretaris Dewan (Sekwan) Syafaruddin Menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan reses, Dewan perindividu. Yang mana kegiatan itu berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus). " Kegiatannya akan berlangsung pada tanggal 12 sampai14 Februari ," Paparnya. 

Adapun dalam kegiatan Reses, kata Sekwan, lokasinya tergantung anggota Dewan yang menentukan Kelurahan atau didesa mana. Bisa cuma satu Kecamatan, bisa juga disetiap Kecamatan sesuai dapilnya ," Pelaksanaan reses bisa Door to Door, bisa juga mengumpulkan orang dengan ketentuan sesuai Prokes ," Ungkapnya. 

Terpisah Camat Dendang Amiruddin saat dikonfirmasi  mengatakan dalam kegiatan reses anggota Dewan Zilawati berlangsung di Kelurahan Rantau Indah, tepatnya di Rumah Ketua RW 03. " Turut hadir saya, Lurah, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ibu - Ibu pengajian ," Tuturnya. 

Dalam reses anggota Dewan tersebut, lanjut Amir, Masyarakat mengajukan mayoritas masalah Infrastruktur.  " Prioritas yang di bahas Infrastruktur ," Katanya. (eNewsTimE.co)

Komentar Facebook