DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2021

Kamis, 07 Januari 2021 | 00:12:03 WIB | Dibaca: 542 Kali



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahun 2021, Kamis 7/1/21.

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna Tanjabtim itu, dipimpin langsung oleh Ketua Mahrup, didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, SE dan Gatot Sumarto, SH. Dalam Kesempatan ini Mahrup Menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2021 ini sudah diatur sesuai dengan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Tanjung Jabung Timur Pasal 84, menyebutkan bahwa Rencana Kerja DPRD disusun berdasarkan usulan rencana kerja setiap alat kelengkapan dalam bentuk program dan kegiatan yang disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada Tanggal 5 Januari 2021.

Komentar Facebook